MABA- PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur berencana memanggil sejumlah SKPD untuk dimintai klarifikasi menyangkut dugaan pemangkasan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp200.000 untuk kepentingan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Sekretaris Komisi I Haltim, Hasanudin Lajim dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke sejumlah SKPD untuk memastikan kebenaran informasi pemangkasan gaji oleh pemerintah daerah.
“Ini kan sudah muncul di publik, terkait pemotongan ini. Makanya kita akan panggil instansi terkait, diantaranya Bagian Hukum, Dinas Keuangan, Kesehatan, Pendidikan dan BKD untuk memperjelas hal itu,” ujar Hasanudin.
Hasanudin menambahkan, pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan tetap melakukan upaya koreksi terhadap pemerintah daerah apalagi berkaitan dengan hak pegawai yang disinyalir dipangkas untuk dimasukan dalam TTP tersebut.
“Memang kita dapat informasi dari beberapa sumber, ada pemangkasan yang dilakukan dengan dalil tertentu, makanya kami panggil SKPD bersangkutan untuk mempertanyakan apakah benar atau tidak,” terangnya.
Dikatakan, dugaan pemangkasan tersebut bahkan sangat meresahkan para ASN Haltim sehingga pihaknya berinisiatif untuk memanggil sejumlah Dinas untuk dimintai penjelasan.
“Kalau memang benar ada pemangkasan, kita akan tanya dasar hukum pemerintah seperti apa, supaya tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat,” tegas dia.
“Kita belum bisa pastikan, namun informasi yang kita terima dari para bidan maupun pengajar seperti itu, makanya kita akan minta penjelasan agar semua pihak bisa merasa puas,” sambungnya.


Tinggalkan Balasan