MOROTAI-PM.com, Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali menganggarkan Rp. 11 miliar untuk kegiatan penanganan Covid-19 Morotai. Bahkan, alokasi anggaran itu diambil dari Dana Tak Terduga (DTT), hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bappeda) Pulau Morotai Abjan Sofyan.
“Diambil dari DTT, kurang lebih 10 atau 11 miliar.”ucap Abjan ketika dikonfirmasi wartawan di halaman kantor Bupati, Senin (11/1/2021).
Namun, walaupun dirinya mengatakan berkisar 10 atau 11 miliar. Akan tetapi, harus di kroscek kembali angka yang benar sehingga tidak bias kedepannya.
Ditanya terkait realisasi dan penggunaan dana Covid 19 Kabupaten Morotai tahun 2020 lalu yang telah dianggarkan 58 miliar. Dirinya menjelaskan tidak semua dana itu terpakai karena dari total anggaran itu hanya berkisar 38 miliar terpakai.
“Yang 2020 itu berkisar sekitar 38, kita so lupa, tra sampe nanti liat laporan akhir, tra abis terpakai, kalau 58 itu termasuk dana dari RSUD,”jelas Sofyan
Ia juga meminta terkait laporan akhir penggunaan dana Covid, bisa dikonfirmasi langsung dengan Kajari Morotai sebagai bendahara Covid-19.
“Nanti tanya di Kajari, laporan akhir nanti minta di pak Ade yang di bencana alam dia di bagian data,”pintanya
Ia juga kembali mengungkapkan, bahwa laporan terkait dana Covid-19 di Morotai juga telah disampaikan ke sejumlah lembaga yang punya kewenangan misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan lainnya.
“Kita terbuka soal laporan, torang punya laporan itu sampe BPK, KPK, Depdagri, Menteri Keuangan dan S
atgas semua lengkap.”ungkapnya(Ota/red)


Tinggalkan Balasan