MABA-PM.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) siap mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 apabila sudah sesuai dengan prosedur dan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala BPKAD Joko Leno saat dikonfirmasi, Rabu (24/03/2021) manyampaikan, pihaknya siap mengalokasikan atau memcairkan angaran kapa saja selama itu sudah ada rekomendasi dari DPMD Haltim.
“Berapapun angka yang diajukan, kami di keuangan siap mencairkan angaran tersebut selama sesuai dengan prosedur atau adanya rekomendasi dari Dinas BPMD sehingga bisa dipertangungjawabkan,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, apabila sejauh ini ada kendala dialami desa terkait dengan pencairan ADD maka harus dikonsultasi dengan BPMD.
“Mungkin ada hal-hal yang harus diselesaikan baru diajukan ke keuangan untuk pencairan ADD,” katanya.
Dikatakanya, kalau adanya pemasalahan administrasi atau prosedur maka kepala desa harus berurusan dengan kadis BPMD untuk menyelesaikan terkait dengan pencairan anggaran APBDes.
“Seharusnya kepala desa sudah harus tahu prosedur dan tatacara pengajuan rekomendasi pencairan angaran APBDes. Jadi mereka harus berurusan dengan DPMD,” jelasnya.
Ia mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti berapa rekomendasi dari desa yang diajukan.
“Kami belum tahu pasti sudah ada berapa banyak rekomendasi yang diajukan, karna kami belum mengeceknya di perbendaharaan,” pugkasnya.



Tinggalkan Balasan