TOBELO-pm.com, Pengadaan bantuan longboat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) diduga bermasalah.

Sebanyak 12 unit longboat dengan kapasitas 3GT bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pemanfaatan sumber daya laut.

Kepala DKP Halut, Victor O. Mangimbulude dikonfirmasi mengaku sudah tak ingat lagi terkait pengadaan tersebut.

“Nanti saya cek data kembali, karena ada sedikit lupa,” katanya, Senin (17/2/2025).

Victor kemudian membenarkan dinasnya pernah mengadakan longboat untuk dibagikan kepada kelompok masyarakat. Namun jumlahnya hanya 10 unit.

Kelompok nelayan yang menerima bantuan alat tangkap tersebut yakni di Gorua Tengah, Meti, Gumilamo, Kampung Kodok, Sosol, Worimoi, Rawajaya, Gamsungi dan Kakara.

Bodi fiber yang dianggarkan perunit Rp110 juta. Total anggarannya pengadaan saat itu Rp1,1 miliar.

“Ditambahkan dengan mesin, alat tangkap dan fish finder,” tuturnya.

Keterangan kepala dinas tidak sejalan dengan RAB perancaan, jumlah unit yang harus dikerjakan adalah 12 longboat.

Sementara, salah satu warga Desa Worimoi dikonfirmasi mengatakan, saat itu bantuan bodi fiber yang diberikan tidak disertai alat tangkap lainnya.

Mag Fir
Editor