MOROTAI-PM.com, Ketidakjelasan nasib para honorer untuk diangkat kembali menjadi tenaga honorer di Kabupaten Pulau Morotai tahun 2021 ini, tentu bisa jadi kenyataan. Sebab, hingga Maret ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai juga belum mengantongi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Saya belum bisa pastikan (pengangkatan tenaga honorer) belum lihat rincian DPA,”ungkap Kadis Keuangan Morotai Suryani Antarani ketika dikonfirmasi media ini.
Menurutnya, belum ada titik terang soal status tenaga honorer yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 itu, karena dokumen yang diserahkan oleh Pemda Morotai masih dalam tahap evaluasi.
“Harus ada penetapan dokumen APBD dulu, karena masih evaluasi provinsi, kemarin Torang pinalti 2 bulan, karena di DPRD, sehingga proses ini pinalti dari Mendagri,”jelasnya.
Evaluasi dimaksud, lanjut mantan Kadis Perikanan Morotai itu, dalam rangka mempelajari dokumen yang telah disampaikan Pemda Morotai. Setelah itu, hasil evaluasi tersebut harus disampaikan ke pihak kementerian.
“Provinsi evaluasi, dan Maret ini juga harus disampaikan juga ke Kemendagri karena batas waktu yang diberikan telah ditentukan Kemendagri,”terang Suryani.
Olehnya itu tambah Dia, terkait dengan status honorer yang dianggarkan dalam dokumen APBD disesuaikan dengan hasil evaluasi dari pihak Pemprov Malut.(Ota/red)

Tinggalkan Balasan