MOROTAI-PM.com, Ternyata, hingga memasuki awal tahun 2021. Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2021 belum jelas. Pasalnya, pada saat paripurna pengesahan APBD pada akhir tahun 2020, ternyata hanya beberapa anggota DPRD yang hadir pada acara itu sehingga tidak dilanjutkan lantaran tidak memenuhi korum.

“Torang juga di undang pada akhir Desember, tapi tidak jadi, katanya ada anggota DPRD yang tidak hadir dan tidak memenuhi syarat.”kata Irvan Hi Abd Rahman, salah satu perwakila Kampus yang di undang menghadiri acara itu, kepada Poskomalut.com, Rabu (6/1/2021)

Hal senada juga dibenarkan oleh Richard Samatara, salah satu anggota DPRD Pulau Morotai dari partai PDI-Perjuangan. Menurut Richard, paripurna tidak jadi dilakukan karena tidak memenuhi korum.

“Yang hadir itu 11 orang, sementara syaratnya harus 13 orang, makanya tidak jadi.”ungkapnya

Sementara Kadis Keuangan Morotai M Umar Ali, yang juga masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai ketika dikonfirmasi melalui via henpond, soal apakah APBD 2021 itu saat ini sudah dievaluasi di provinsi?, dirinya mengaku saat ini pihaknya lagu menyiapkan dokumennya.

“Itu ada kasih siap dokumennya sabantar bagian anggaran mau bawa ke propinsi.”akunya

Mendapat jawaban itu, wartawan media ini kembali meminta penjelasan ketika pengesahan tidak dilanjutkan di DPRD lantaran tidak memenuhi korum, berarti Pemkab Pulau Morotai sudah menggunakan Peraturan Kepala Daerah untuk penyelesaian APBD. Namun, Umar yang biasa disapa Amat memilih diam.(Ota/red)