Ternate-PM.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate Risval Tri Budiyanto, menilai peran masyarakat masih minim dalam pengelolaan dan penataan di Kota Ternate.
Risval Budiyanto, saat di temui di ruang kerjanya Kamis, (17/10/2019) mengatakan, sesungguhnya tujuan utama dari penataan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Dengan demikian maka perlunya kualitas rencana tata ruang kota yang baik, konsistensi, adanya komitmen bersama, adanya peran serta masyarakat.
“Penataan Ruang harus ada kepedulian masyarakat dalam perencanaan penataan ruang,”ujarnya.
Sebagai contoh pembangunan rumah di dalam berangka di jati, dan pembangunan rumah masyarakat di kelurahan Tubo, padahal sudah dilarang, karena dampak buruknya.
Menurutnya, menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan pembangunan ini diperlukan kesadaran dari pemimpin, dan masyarakat untuk secara bersama-sama mengatasi tata kota yang lebih baik dan nyaman untuk ditinggali.
Aturan yang dibuat bukan kepentingan Pemerintah tetapi pekentingan masyarakat juga, sehingga ada kerja sama yang harus dilakukan RT/RW bahkan kelurahan sebagai unjung tombak Pemerintah dalam hal pengawasan pemukiman.
Pada tahap pemanfaatan ruang, bentuk peran masyarakat dapat berupa masukan kebijakan pemanfaatan ruang, kerja sama pemangku kepentingan (stakeholders). Sedangkan pada tahap pengendalian pemanfaatan ruang, bentuk peran masyarakat dapat berupa masukan terkait arahan peraturan zonasi, perizinan, insentif/disinsentif dan sanksi.
Serta memantau dan mengawasi pelaksanaan rencana tata ruang, pelaporan kepada instansi/pejabat berwenang atas dugaan penyimpangan yang dilakukan. (cr-02/red)
Tinggalkan Balasan