WEDA-PM.com, Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Halmahera Tengah (Halteng) menggelar razia kos-kosan. Hasilnya, ditemukan empat pasangan mesum bukan suami istri di dalam kamar.

Empat pasangan bukan suami istri yang diamankan masing-masing AM (22) laki-laki, SS (24) perempuan, LK (26) perempuan, IW (26) laki-laki. Kemudian SU (31) perempuan, AS (24) laki-laki, WS (28) laki-laki dan GP (29) perempuan.

“Empat pasangan bukan suami istri tersebut kemudian diamankan dan dimintai keterangan selanjutnya dibuat surat pernyataan,”kata Kapolres Halteng, AKBP Nico Setiawan, kemarin.

Kapolres mengatakan, razia tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat dengan menyasar Kos-kosan, Penginapan dan tempat peredaran Miras.

“Razia ini dalam rangka menimalisir peredaran miras. Sebab, miras dapat menimbulkan segala hal yang menimbulkan banyak masalah,”ungkap Kapolres.(ms/red)