TERNATE- PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate hingga siang ini, Selasa (15/12) telah menyelesaikan pleno Rekapitulasi di 4 Kecamatan kota.

Ketua KPU kota Ternate M. Zen A. Karim, kepada sejumlah wartawan menyampaikan, hingga siang ini, kata dia, sudah 4 kecamatan kota telah selesai dilakukan pleno Rekapitulasi, yakni Kec. Moti, BatangDua Hiri dan Kec. Pulau.

Pleno empat kecamatan tersebut, kata dia, ada perselisihan angka antara jumlah perempun dan jumlah laki-laki. Namun sudah meminta masukan dan tangapan dari Bawaslu dan sudah diselesaikan.

“Tadi sudah diselesaikan, karena kita merujuk pada PKPU no 19 tahun 2019 pasal 29, ketika terjadi perselisihan angka maka akan di selesaaikan ditingkat kota,” ungkapnya.

Lanjutnya, Perselisihan berjumlah 1 karena kesalahan penjumlahan, angka perempuan dan angka laki-laki. Dan itu sudah dibuat pembetulan.

Dia bilang, untuk hari ini KPU akan melakukan pleno rekapitulasi 8 kecamatan kota. “Insya Allah 8 kecamatan akan diplenokan selesai Hari ini, semoga tidak ada kendala karena jadwal sampai tangal 17 Desember,” pungkasnya. (Ris/red)