TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate terus memburu RR, pelaku penyebaran video panas di media sosial.

Pelaku yang berusia 17 tahun itu ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan atas penyebaran video yang direkam ketika berhubungan badan dengan seorang gadis 16 tahun pada 2021 lalu.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo dikonfirmasi mengatakan, tersangka RR saat ini dalam target buruan.

“Kami masih lakukan pengajaran pada lokasi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasat, Senin (9/10/2023).

Lanjut Kasat, anggotanya terus lakukan pengajaran kepada pelaku serta mencaritahu lebih jelas tempat atau lokasi tersangka.

“Langkahnya, penyidik terus lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, RR dilaporkan ke Polres Ternate sejak 2022 lalu. Ini setelah keluarga mendapatkan video korban yang disetubuhi RR di salah satu rumah warga di Ternate Selatan, pada 25 Agustus 2022 tersebar luas di sejumlah platform media sosial, seperti Instagram, Tik Tok dan WhatsApp dengan durasi 1,36 detik.