TERNATE-pm.com, Jelang malam puncak pergantian tahun 2025, Kepolisian Resort (Polres) Ternate mengimbau masyarakat Kota Ternate tetap menjaga kondusifitas kemanan.
Di malam pergantian tahun, jika terdapat masyarakat mengonsumsi Muniman Keras (Miras) maka akan diamankan ke Polres Ternate.
Ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Wakapolres, Kompol Riki Arinanda usai pemusnahan barang bukti miras di halaman Polres Ternate, Selasa (31/12/2024).
“Sebagai informasi di tahun baru ini masyarakat yang minum minuman keras di jalan, kami akan mengamankan ke Polres,”tegasnya.
Riki menegaskan, pengamanan itu selama 1×24 jam, dan bakal dijadikan sebagai warga binaan Polres Ternste.
“1×24 jam akan kami jadikan warga binaan Polres Ternste. Kalau mau minum jangan di wilayah Ternate,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan