TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara siap back up Polres Halmahera Selatan (Halsel).

Langkah itu diambil jika Polres Halsel kesulitan melidik dugaan laporan pelanggaran netralitas ASN di Halsel.

Berdasarkan informasi diperoleh, oknum ASN tersebut diduga membagikan sejumlah uang untuk kepentingan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Diketahui laporan tersebut saat ini sudah diatangani Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halsel.

“Sementara kita monitor, ada kesulitan kita turun back up Polres Halsel,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi saat diwawancarai di Mapolda Maluku Utara, Selasa (8/10/2024).

“Kalau masuk unsur kita langsung lakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Kombes Pol Asri mengaku, sejauh ini Polda belum menerima laporan terkait pelanggaran pilkada di Maluku Utara. Terbaru hanya dari Halmahera Selatan.

“Kalau di Polda belum ada yang masuk, baru masuk dari Halsel,” jelasnya.

Menurut perwira tiga bunga melati itu, laporan sudah diekspos Gakkumdu Halsel.

“Sudah digelar di Gakkumdu,” singkatnya.

Terpisah, Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan dikonfirmasi menyampaikan, laporan tersebut terkait bagi-bagi uang oleh salah satu ASN di lingkup Pemda Halsel.

“Pelanggarannya ada ASN di salah satu dinas membagi-bagikan duit (uang) sambil menari-menari dan mengancungkan jari dengan nomor urut tiga, setelah pencabutan nomor urut, ada videonya,” tuturnya.

Ia mengaku, Polres, Bawaslu bersama Kejaksaan sudah melakukan pertemuan terkait hal tersebut.

“Kita sama Bawaslu dan Kejaksaan melakukan pertemuan, mempelajari dia bisa masuk pelanggaran pemilu, karena dia ASN di salah satu dinas di Pemda,”cetusnya.

“Ini baru diserahkan dari Gakkumdu ke kita (Polres), ini kita mau melaksanakan untuk penyelidikan dan penyidikannya nanti,” sambungnya mengakhiri.

RiV
Editor