TERNATE-pm.com, Kasus dugaan perkosaan terhadap anak gadis berinsial AD (14) di jalan belakang Kelurahan Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate menuai sorotan praktisi hukum.
Praktisi Hukum, Rafiq Hafitzh menilai tindakan pelaku berinsial DD (24) adalah perbuatan amoral dan sangat sulit dimaafkan pihak keluarga korban.
Rafiq menilai langkah keluarga korban mendatangi Polres Ternate untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) sangat tepat. Karena, dewasa ini marak terjadi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Kernate.
“Peristiwa yang sudah dilaporkan di Unit PPA Polres Ternate harus disikapi serius, dengan segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Rafiq menjelaskan, dalam kasus ini tidak hanya terkait perkosaan. Tapi, ada unsur ancaman pembunuhan, karena pelaku mengancam membunuh dengan mencekik leher korban yang masih di bawah umur tersebut.
Demi kepentingan agar korban mendapat keadilan hukum serta efek jerah bagi pelaku. Ia kembali menegaskan laporan peristiwa ini harus diprioritaskan Kanit PPA Polres Ternate.

Tinggalkan Balasan