TERNATE-pm.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara bersama pihak kelurahan Akehuda menciduk dua pasangan bukan suami istri (pasutri) di sebuah kamar kost.

Dua pasangan berstatus mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Ternate terjaring dirazia  pada lingkungan RT06/RW03.

Kedua pasangan diamankan kemudian didata, selanjutnya diserahkan ke Polsek.

Sebelum razia, Kapolsek dan anggota terlebih dulu menutup pesta ronggeng tiga lokasi berbeda di kelurahan tersebut, karena sudah melebihi waktu izin acara.

Kapolsek Ternate Utara, Ipda M. Arif Budiman mengatakan, kedua pasangan dibawa ke Polsek, dibuatkan pernyataan, selanjutnya dijemput orang tua.

Menurutnya, razia terfokus di kos-kosan tersebut, merupakan langkah untuk mengantisipai adanya masalah yang sering ditangani, mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat, hamil di luar nikah hingga kasus aborsi.

“Ini langkah kami untuk melakukan pencegahan, makanya razia juga melibatkan pihak kelurahan,” kata Arif, Minggu (28/1/2024).

Sementara Lurah Akehuda Ternate, Farida Saleh dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya gencar melakukan sweping di setiap kos-kosan sebagai langkah pencegahan kasus aborsi seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kami (kelurahan) selalu melakukan razia dan bukan hanya malam hari tapi juga pada siang hari, untuk malam ini adalah kegiatan dari Polsek,” katanya.

Lebih lanjut Farida juga mengakui, pihak kelurahan sudah menyiapkan sanksi tegas kepada penghuni kos-kosan yang sering tertangkap razia lebih dari satu kali.

“Sanksi yang kami berikan mulai dari pernyataan, keluar dari kelurahan hingga dinikahi,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, pernyataan dikeluarkan Polsek Ternate Utara untuk penghuni yang diamankan tersebut akan disampaikan ke Kesbangpol hingga bidang kemahasiswaan.

“Nanti kami akan tindaklanjuti itu semua dengan menyampaikan ke pihak kampus melalui kemahasiswaan juga,” pungkasnya.