TERNATE-pm.com, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan inansial ON alias Oma, warga Ternate Selatan terus diselidiki atas dugaan kasus toto gelap (Togel) oleh Kepolisian Resor (Polres) Polres Ternate.

“Kami lakukan proses penyelidikan terhadap seorang terduga pelaku togel,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, (10/4/2023).

Lanjut Bondan, proses penyelidikan yang dilakukan kepada Oma saat tim patroli Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) menyerahkan Oma ke penyidikan Reskrim pada, Kamis 6 April 2023.

Penyerahan itu, dilakukan setelah anggota Sabhara Polda Malut lakukan patroli, Rabu 5 April 2023 di wilayah hukum Kecamatan Ternate Selatan.

“Oma itu ditangkap saat anggota Sabara Polda lakukan patroli, dari hasil patroli Oma diamankan langsung diserahkan ke penyidik Polres,” akunya.

Selain itu dirinya mengaku, pihaknya juga telah menerima Barang Bukti (Barbuk) dari hasil togel dari tangan Oma sebesar Rp350.000, empat buah buku rekapan nomor togel, dua lembar shio dan satu kertas nomor-nomor togel.

“Yang jelas, kami masih lakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka Oma,” pungkasnya.