TERNATE-pm.com, Kepala Bidang Tanah, Abdu Kadir Usman kini menjabat Plt Kepala Disperkim Malut diduga tersangkut mafia tanah lahan STAI Labuha, Halmahera Selatan.
Selain Abdu Kadir Usman, eks Bendahara Dispekrim juga terseret masalah yang sama.
Aparat Penegak Hukum (APH) dałam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta memeriksa kedua nama tersebut.
Ini disampaikan praktisi hukum, M Bahtiar Husni. Ia mengatakan, pemeriksaan itu untuk membuat terang dugaan tersebut yang menyeruak dan menyita perhatian publik
Bahtiar menyebut dugaan itu menjadi informasih awal bagi APH untuk penyilidikan lebih dalam.
Direktur YLBH Malut itu menjelaskan, lika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, kedua pejabat tersebut harus ditindak.
“Kalau memang dugaan itu terbukti, maka harus diminta peratnggujawaban pidana,”tuturnya, Senin (27/1/2025).
Bahtiar menyampaikan, harusnya APH tidak lagi beralasan menunggu laporan, karena dugaan menjadi atensi publik itu harus diperhatikan.
“Ini sudah mencuat ke publik, jadi APH harus mengambil langkah tegas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan