WEDA-PM.com, Sejumlah Warga Desa Woekob Kecamatan Weda Tengah, mengadu ke Bupati Edi Langkara. Pasalnya, sampai saat ini PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)  belum membayar lahan mereka yang digusur. Padahal, lahan tersebut sudah digunakan untuk howling (pengangkutan) dan lainnya.

Menurut warga, perusahan tidak punya etikad baik, sebab, setiap yang mereka sampaikan tidak perna diindahkan. “Sudah ulang-ulang kami sampaikan, namun tidak ada kejelasan dari perusahan. Makanya kami datang mengaduh ke Bupati,” kata Jeferson Burnama, Rabu (1/4/2020).

Ia menyatakan, pembayaran lahan yang dilakukan PT IWIP itu salah sasaran, hal ini lantaran PT IWIP membayar bukan pada pemilik lahan yang berstifikat melainkan membayaran berdasarkan hasil kaplingan. “Lahan yang IWIP bayar berdasarkan kaplingan bukan kepada miliknya, dan itu salah. Lahan itu milik kami dan ada sertifikatnya tapi perusahan tidak membayar kepada kami,” jelasnya.

Ia menyebut, terdapat 150 titik lahan yang sudah bersertifikat, sedangkan tecatat sebanyak 78 titik lahan bersertifikat yang digusur Perusahan tanpa dilakukan pembayaran. “Jadi 78 titik bersertifikat ini yang digusur tapi uangnya bukan kami terima, yang terima itu mereka yang kapling,” ujarnya.

Untuk itu, mereka meminta keadilan agar PT IWIP segera melakukan pembayaran lahan berdasarkan sertifikat tanah. “Kalau tidak dibayar maka kami akan palang,”kata salah satu warga menambahkan.

Pantauan media ini, warga pemilik lahan di SP1 Desa Woekob itu langsung bertemu dengan Bupati Edi Langkara, di kantor Bupati. Meski bertemu dengan bupati, namun pertemuan singkat itu belum rupanya belum mendapat jawaban yang diinginkan. Sebab, rawut wajah mereka saat keluar dari ruangan bupati tampak lesuh. Salah satu warga saat keluar dari ruangan mengaku tuntutan mereka sudah disampaikan ke orang nomor satu di Halteng itu. (msj/red)