TERNATE-PM.com, Puskesmas Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan secara tegas menyatakan belum siap menerima Vaksin jenis Sinovac yang di datangkan senin (04/01/2021) lalu.

Pegawai Puskesmas, Ati menyampaikan kepada poskomalut.com, Rabu (06/01/2021) sampai hari ini belum ada izin dari BPOM terkait Vaksin tersebut, padahal Vaksin itu harus melalui uji klinis beberapa hari terlebih dahulu, pihaknya juga sampai saat ini belum mendengar soal pengujiannya aman atau tidak.

“Apalagi yang di Vaksin pertama kali adalah kami para petugas kesehatan, apakah di jamin atau tidak keselamatan kami nantinya, seakan-akan kami itu seperti di paksa,” ujarnya.

Ketika poskomalut.com menyampaikan UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Ibu Ati dengan tegas mengatakan, disitu juga mengenai hak dan kewajiban, mereka berhak menerima pelayanan kesehatan tergantung dari diri masing-masing, tapi disisi lain tenaga kesehatan diharuskan untuk di Vaksin, seolah-olah tidak punya hak.

Lanjutnya, Ia juga bingung kenapa Maluku Utara yang bisa di bilang zona hijau atau belum terlalu darurat yang harus diberikan Vaksin, yang harusnya diutamakan itu daerah-daerah yang zona merah supaya penanganan atau pencegahannya lebih diutamakan.

“Mendingan yang di sana dulu baru setelah nya kami yang di sini, kan dilihat berdasarkan zona daerah nya, kami yang di sini bisa di bilang aman-aman saja ko di kasih Vaksin,” tutupnya. (Mg01/Red)