MABA-PM.com, Usulan rancangan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Timur, telah disahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun untuk usulan rancangan  anggaran pengamanan pilkada di Kabupaten Haltim belum disahkan karena belum ada pembahasan bersama antara Polres Haltim, pemda dan DPRD. Kabag OPS Polres Haltim AKP Jamaluddin mengatakan, usulan rancangan anggaran pengamanan pilkada oleh Polres Haltim sudah disampaikan baik itu ke Pemda dan DPRD, dimana usulan rancangan angsaran pengamanan pilkada sebesar Rp 5 miliar sekian.”Kita sudah usulkan dan beberapa kali kita ingin ketemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) namun tidak sempat,”kata Jamaluddin, kepada wartawan di Mapopolres, Selasa (12/11/2019).

Sebelumnya telah diagendakan pembahasan usulan rancangan anggaran pengamanan pilkada bersamaan dengan KPU dan Bawaslu namun giliran milik Polres ditunda. “Pada saat pembahasan di dewan bersama dengan bawaslu dan KPU, namun pada saat kita masuk dalam pembahasan dengan pemda dan DPRD ditunda,”tuturnya.

Terkait pembahasan usulan anggaran tersebut pihaknya saat ini menunggu panggilan baik dari Pemda dan DPRD. Namun permohonan usulan anggaran pengamanan sudah disampaikan ke sekretaris dewan (sekwan). “Dan permohonan kita sekwan sudah tindak lanjuti ke ketua DPRD, maka tinggal tunggu pangilan dari DPRD dan Pemda untuk sama melakukan pembahasan,”cetusnya.

Dia juga menambahkan permohonan usulan rancangan anggaran pengamanan pilkada sebesar Rp 5 miliar sekian, disaat pembahasan nanti pihaknya berharap tidak ada perubahan drastis. “Insya Allah permohonan kita sesuai dengan tahapan-tahapan pengamanan. Tidak ada perubahan,”pungkasnya. (zhar/red)