MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan platfom anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022 ke DPRD pada sidang paripuran ke-19, dengan rancangan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,24 triliun. Namun, pada rancangan APBD TA 2022 ditargetkan sebesar Rp981 miliar, dipikirkan defisit Rp43 miliar.
Bupati Haltim, Ubaid Yakub dalam rapat paripurna memaparkan, rancangan belanja derah pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,24 triliun, naik sebesar Rp38 miliar atau sebesar 3,86% bila dibandingkan dengan APBD tahun 2021, hanya sebesar Rp986 miliar.
Dari rancangan APBD TA 2022 dengan rincian, belanja operasi pada tahun 2022 dirancang sebesar Rp520 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar, atau minus 1,09% dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp525 miliar. Untuk belanja modal pada tahun anggaran 2022 dirancang Rp359 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp59 miliar atau naik 19,89% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp300 miliar.
Sedangkan belanja tak terduga pada tahun anggaran 2022 dirancang Rp1 miliar dan tidak mengalami perubahan. Sementara belajar transfer pada tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp143 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp15 miliar atau minus 9,96%.
Sementara, kebijakan pembiayaan daerah Haltim tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp49 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp6 miliar atau minus 13, 17%, dengan demikian terjadi defisit anggaran dalam rancangan postur APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp43 miliar. Nilai tersebut masih dalam ambang batas defisit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Kabupaten Halmahera Timur.
“Untuk itu, Pemda Haltim meminta komitmen kita semua untuk mari sama-sama menyelesaikan defisit yang kita hadapi ini, demi kemajuan dan kelancaran pembangunan di negeri yang kita cintai. Mengingat keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka pendistribusian besaran pagu indikatif setiap satuan kerja perangkat daerah ditunjukkan pada kegiatan yang sifatnya urgent, dan mengacu pada tindakan pemecahan akar permasalahan yang dihadapi di daerah, terutama disesuaikan dengan pencapaian visi misi bupati dan wakil bupati,” ungkap Bupati Ubaid.



Tinggalkan Balasan