MABA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh SKPD membahas penerapan digitalisasi kota cerdas sesuai peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rakor dihadiri langsung Ketua Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi (PPTI), Heri Sutrisno sebagai fasilitator, Selasa (17/12/2024).

Ketua PPTI, Heri Sutrisno mengatakan dalam rangka dukungan terhadap pemerintah pusat sesuai peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2022, Pemda Halmahera Timur perlu mendukung rencana pembangunan kota cerdas 2025.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja  smart city untuk memwujudkan sistem informasi kota cerdas,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, lingkup digital kota cerdas harus mempunyai layanan publik dan pemerintahan berbasis digital, manajemen perkotaan digital, linkungan layak huni digital, pemanfaatan sumber daya informasi dan keamanan siber. Beberapa faktor itu sebagai pendukung kota cerdas,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Konoras mengatakan, tujuan takor agar seluruh SKPD mengetahui penerapan teknologi digital yang terus berkembang.

Demi mewujudkan perkotaan yang berkelanjutan sesual dengan Peraturan pemerintah nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 Tentang SPBE Nasional yang diharapkan dapat mendukung pencapaian Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Untuk itu kita melakukan rapat koordinasi terkait dengan penerapan digital kota cerdas yang disesuaikan dengan peta rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur,” pungkasnya.