LABUHA-pm.com, Tindakan ceroboh Abuhari Iskandar Alam, yang menyatakan diri sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Halmahera Selatan, terus menuai protes dari DPD APDESI Provinsi Maluku Utara.

Ketua DPD APDESI Malut, Sahatu M. Saleh, akhirnya memberi ultimatum kepada siapapun untuk tidak melakukan tindakan ceroboh.

Apalagi secara sepihak mengakui sebagai ketua DPC APDESI Halsel yang nyata-nyata melanggar AD/ART organisasi.

Menurutnya, hanya kepengurusan yang diketuai Iswadi Ishak sebagi pengurus sah APDESI Halsel. Sebab, Iswadi yang juga pengurus DPD sebagai penerima SK DPC, bukan pihak lain.

Alasan lain yang paling mendasar karena Iswadi diangkat melalui mekanisme pemilihan yang sah, bukan pengakuan sepihak yang melanggar AD/ART organisasi.

Penegasan Iswadi ini merespon pengakuan sepihak Abuhari Iskandar Alam, sebagai ketua DPC APDESI Halsel yang baru.