MABA-PM.com, Sebanyak 116 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendapatkan bantuan rumah layak huni tahun 2021 dalam bentuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian RI.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Asis Jumati saat dikonfirmasi, Senin (14/06/2021) mengatakan program BSPS yang diberikan terhadap 116 KK tersebut menelan angaran hingga Rp2,3 miliyar, di mana program tersebut dalam bentuk renovasi rumah bagi masyarakat yang tidak mampuh atau rumahnya tidak layak huni.

“Jadi program renovasi untuk per satu unit rumah atau satu KK itu diberikan angaran sebesar Rp20 juta. Namun bantuan tersebut akan dikucurkan dalam bentuk material secara langsung sesuai dengan kebutuhan rumah penerima bantuan,” kata Asis saat ditemui diruangan kerjanya.

“Jadi angaran Rp20 juta, tersebut diberikan dalam bentuk material seluruhnya, diluar dari angaran oprasional lainya,” ujanrnya, seraya menambahkan bantuan berupa material tersebut sudah dilakukan kerja sama dengan toko bangunan penyuplai material.

Dirinya menuturkan, bantuan perumahan itu diperuntukan untuk tiga desa di Haltim yakni Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile dan Sidomulyo, Kecamatan Wasile Timur, dan Desa Tabanalou, Kecamtan Wasile Selatan.

Diketahui bantuan rumah layak huni sudah mulai dilakukan penyuplaian material untuk dilakukan pemembangunan rumah disetiap desa yang mendapat program BPSPS.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr