MABA-PM.com, Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sampai saat ini masih mengkaji ulang pemberhentian tenaga honorer daerah (Honda). Ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Kahirul Rifat, saat ditemui wartawan di kantor bupati, Senin (9/08/2021).

Dikatakanya, pemecatan honda yang menjadi polemik di masyarakat itu, ada beberapa hal yang harus dipahami salah satunya terkait dengan inovasi daerah.

“Kira-kira apakah kita suka apabila inovasi daerah gagal lagi gegara memperjuangkan honorer daerah. Selain itu kan ada banyak tujuan yang ingin dicapai,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bukan hanya 96 orang yang bakal direvisi atau dikeluarkan SK nya. Tapi kemungkinan lebih banyak lagi.

“Bukan hanya 96 orang. Tapi mungkin saja masih banyak orang yang akan direvisi untuk tenaga honorer,” tegasnya.

Ricky menambahkan, bukan hanya honorer daerah, tapi data ASN banyak yang tidak lengkap. Bahkan ASN yang sudah pindah tugaspun gajinya masih terbayarkan.

“Ada banyak ASN di Haltim yang sudah pindah tapi gajinya masih dibayar,” bebernya sembari bilang, kalau terkait data, tanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penulis : Ikam|Editor : Mgr