SOFIFI-PM.com, Sekretariat dewan (Setwan) Provinsi Malut mulai memproses empat nama Pergantian antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Malut ke Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.
Empat itu, masing-masing Ruslan Kubais dari partai Nasdem dapil IV, menggantikan Helmi Umar Muchsin yang ikut calon Bupati Halsel, Farida Jama dari Partai Golkar Dapil I menggantikan Hasan Bay yang ikut calon Wali Kota Ternate, Alias La Ode Kombe dari Partai Gerindra dapil V menggantikan Muhaimin Syarif yang ikut calon Bupati Taliabu dan Sugeng Cahyono dari Partai Amanat Nasional dapil III, mengantikan Haji Taib Jalaluddin yang ikut calon Bupati Haltim.
Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Malut Isman Abas saat dikonfirmasi Selasa (10/11/2020) mengaku, ada dua nama yang sudah diusulkan ke gubernur lebih dulu untuk ditindaklanjuti ke Kemendagri yakin Ruslan Kubais dari Partai Nasdem dan Farida Jama dari Golkar. “Rencana, Kamis (26/11) besok bagian Pemerintaha Pemprov Malut membawa dokumen fisiknya ke Kemendagri,” kata Isman.
Sementara dua nama lainnya, Sugeng Cahyono dari PAN baru disampaikan ke Gubernur Malut, sementara Alias La Ode Kombe dari partai Gerindra, KPU baru menyampaikan calon PAW. ”PAW dari Partai Gerindra baru disampaikan, sementara dari PAN sudah disampaikan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti ke Mendagri,” ungkapnya.
Disentil terkait dengan pelantikan, kata Isman kemungkinan pelantikan tidak dilakukan bersamaan, namun nanti dilihat proses penetapan SK di Kemendagri. ”Nanti kita lihat SK Kemendagri, kalau yang diusulkan langsung di proses SK, berarti Pelantikan tidak bersamaan. Tapi kalau SK bersamaan maka pelantikannya akan bersamaan,” pungkasnya. (iel/red)


Tinggalkan Balasan