MABA-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim) baru saja melakukan proses pembayaran gaji terakhir penyelenggara di tingkat bawah pada pemilihan kepala daerah 2020 yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Sekretaris KPU Haltim, Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (16/02/21) via telepon, dirinya mengatakan tanggung jawab penuh proses pencairan gaji dilakukan bendahara dan tim keuangan KPU.
“Pembayaran gaji itu tanggung jawab bendahara KPU, baik dari tim penyelenggara tingkat atas sampai penyelengara tingkat bawah,” ujarnya.
Terpisah, Bendahar KPU Haltim, Abd Rasid A. Umar saat ditemui di kediamannya menyampaikan, penyaluran pembayaran saat ini sudah 5 kecamatan yang terbayarkan. Sisanya masih menunggu laporan dari PPK Kecamatan.
“Jadi baru 5 kecamatan yang kami bayar gaji terakhir. Tersisa 5 kecamatan lagi, masih menunggu laporan dari PPK kecamatan,” katanya.
Cido menambahkan, semua pembayaran tidak ada hambatan dari awal proses tahapan sampai selesai tahapan. Semua sesuai porsi pembayaran bulan berjalan.



Tinggalkan Balasan