MABA-PM.com, Penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) baru mencapai 45 persen. Di mana absorbsi anggaran baru di Dinas Kesehatan Haltim.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Leno saat dikonfirmasi mengatakan, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan baru Dinas Kesehatan Haltim, di dalamnya termasuk kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes).
“Jadi alokasi anggaran untuk dinas kesehatan termasuk diantaranya insentif nakes dalam bentuk honorium. Namun pembagian kesejatraan tenaga medis menjadi dua macam yakni untuk honorium, tenaga vakainasi dan tenaga kesehatan,” ujar Joko kepada wartawan, Senin (23/08/2021).
“Yang belum jalan sama skali itu alat kesehatan (alkes). Sementara untuk pemulihan ekonomi itu sudah ada beberapa item kegiatan yang diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Haltim,” sambungya.
Joko menambahkan, alokasi anggaran tahun ini sebesar Rp35 miliar, namun pengeluaran dilakukan secara bertahap.
“Tidak mungkin dialokasiakan serta merta langsung ke dinas bersangkutan. Jadi pergeseran anggaran akan dirancanakan,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan