MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Perumhan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) pada Agustus 2021, sudah melakukan penyerapan anggaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 50 persen. Ini disampaikan Kepala Dinas Perkim, Aziz Jumati, kepada awak media, Selasa (31/08/2021).

Aziz, kepada wartawan mengatakan, serapan anggaran meliputi sejumlah item pekerjaan yakni sanitias sebesar Rp2,4 miliar, perumahan Rp2,5 miliar, air bersih Rp6 miliar, dan irigasi sebesar Rp10,4 miliar.

“Jadi total DAK Dinas Perkim Haltim itu sebesar Rp22 miliar, dimana untuk fisik sebesar Rp21 miliar, sisanya adalah anggaran penunjang,” jelas Azis.

Katai dia, dari total Rp22 miliar itu pihaknya sudah melakukan realisasi penyerapan sebesar 50 persen.

“Karena untuk penyerapan sendiri kita masih berada di tahap I. Insya Allah di bulan September ini kita selesaikan sisaya,” ujarnya.

Sementara untuk pekerjaan fisik sendiri dari beberapa item sebagian sudah mencapai 30-40 persen. Sisanya bakal dimaksimalkan pada akhir tahun ini.

“Semua proyek yang ada itu saat ini dalam pengerjaan, jadi kita pastikan di akhir tahun ini semuanya bisa selesai,” katanya.

Terkait data penyerapan tahap dua, Aziz bilang, pihaknya sedang mengungu hasil review dokumen dari instansi teknis. Dan dipastikan pekan depan sudah mulai jalan.

“Sudah selesai review. Jadi minggu depan sudah jalan,” imbuhnya.

Aziz menambahkan, dirinya tetap optimis jika Desember tahun ini, seluruh pekerjaan proyek yang saat ini ditangani Disperkim Haltim tuntas dilaksanakan.

“Memang ada kendala-kendala teknis di lapangan. Tetapi kita pastikan akan selesai. Saya optimis,” punkas Aziz.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr