TERNATE-PM.com, Polres Ternate dan Polsek Ternate Utara mengekspos tersangka kasus narkoba. Selama empat bulan, terhitung bulan Juli sampai dengan Oktober 2019, Polres Ternate dan Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan delapan tersangka kasus narkoba. Satu di antaranya, status masih siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA), dan tujuh tersangka lainnya berprofesi sebagai tukang ojek.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini membutuhkan waktu empat bulan, terhitung dari bulan Juli hingga  Oktober 2019. “Jumlah kasus sendiri ada 8 kasus, 2 kasus ditanggani Polres Ternate dan 6 kasus ditanggani Polsek Ternate Utara,” kata Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, di dampingi Kasat Narkoba AKP Hery dan kapolsek Ternate Utara IPTU Afrian Batti saat menggelar jumpa pers, Rabu (9/10/2019).

Kapolres mengatakan, tujuh kasus yang sementara dalam proses penyelidikan. “2 kasus ditangani Polres Ternate dan 5 kasus ditangani  Polsek Ternate Utara. Sedangkan satu kasus lagi, sudah tahap II dan penyerahan barang bukti,” jelasnya.

Sesuai berita acara pemeriksaan, ada 6 tersangka  yang merupakan jaringan dari Lapas Jambula, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan hasil kontrol Sat Narkoba Polres Ternate yakni jaringan dari Jogja dan  Halsel. “Untuk barang bukti sendiri sabu seberat 0,46 gram ganja seberat 56,05 gram tembakau gorila seberat 11,1 gram,” akunya. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis  10 Oktober 2019, dengan judul ’Polisi Ekspos Tukang Ojek dan Siswa Narkoba’