TERNATE-PM.com, Kepala Sekolah (Kepsek) Mafakati Kota Ternate Bahtiar mengingatkan pada siswa-siswi agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu orang untuk memilih pada Pilkada Walikota Ternate dan Wakil Walikota Ternate di 23 September 2020.
“Hak suara kita sendiri itu adalah harga diri, dan tak bisa diganggu gugat dengan bujukan orang lain melalui uang,”tegas Bahtiar di sela-sela kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipasi pada pemilih pemula, yang bertempat di SMA Mafakati Kota Ternate, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, dirinya mewaspadai hak tersebut, sehingga jangan timbul fitnah seperti tahun lalu, dimana Ia difitnah menginstruksikan siswa untuk memilih kandidat tertentu. Padahal tidak lah benar, dan dirinya tak pernah menginstruksikan hal tersebut.
“Sekali lagi jangan mudah terbujuk rayu soal politik praktis, dan semua itu berujung duit, Kecamatan Pulau Hiri ini harus melahirkan pilkada yang baik dan berkualitas pada 23 September 2020 nanti,”ujarnya.
Disisi lain, kordiv hukum Panwascam Pulau Hiri Jumhar mengatakan, ada regulasi yang mengatur pidana politik praktis dengan pidana hukum penjara selama 7 tahun, sehingga pemilih pemula harus menjadi pemilih cerdas yang memilih pemimpin yang berkualitas nanti pada Pilkada 23 September.
“Jadi ade-ade siswa yang sudah masuk dalam daftar pemilih pemula itu sudah masuk daftar dalam DPT, yang ada di Kecamatan Pulau Hiri. Sehingga itu jauhi adanya soal politik praktis dari diri sendiri, dan bujukan orang lain,”pungkasnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan