TIDORE-PM.com, Sejak awal Maret lalu pemerintah kota sudah tanggap mengantisipasi dengan menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana di Kota Tidore Kepulauan. Selanjutnya, membentuk tim gugus tugas pencegahan covid-19 di tingkat kota, kecamatan, desa dan kelurahan melibatkan TNI, Polri dan institusi kesehatan.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Senin, membantah jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan lamban dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Sebelumnya sudah ada langkah awal instruksi dan imbauan wali kota tanggal 13 Maret 2020 Nomor 443/297/01/2020 tentang upaya pencegahan penularan virus corona di tempat kerja dan tempat umum,” tegas Muhammad Senin, kemarin.
Selain itu, pemkot telah berupaya memproteksi seluruh pintu masuk dan keluar di Kota Tidore Kepulauan, melakukan pemeriksaan dan observasi warga telah dilakukan sterilisasi dan penyemprotan di sejumlah tempat umum dan ruang-ruang publik. Untuk kepentingan proteksi perbatasan di daratan Halmahera, pemerintah daerah menyurati gubernur Provinsi Maluku Utara dengan surat bernomor 440/358/01/2020.
“Kami juga menyediakan dukungan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 2,5 miliar untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), 50.000 masker surgical, 1.000 masker N95, 1.000 botol Hand Sanitizer 500ml, 30 box Rapid Diagnostic Test dan sejumlah peralatan dan perlengkapan medis lain. Termasuk dukungan operasional petugas medis dan petugas lapangan. Untuk APD ketersediaanya masih terbatas karena persoalan stok dan distribusi.
Melakukan refocusing dan realokasi kegiatan dalam APBD yang sementara dilakukan untuk pengalihan prioritas kegiatan pencegahan Covid-19.
“Untuk usulan penambahan sejumlah posko penangangan covid-19 yang semula 5 sudah kami tambahkan menjadi 12 Posko di Lifofa, Payahe, Itokici, Loleo dan Sofifi sudah ditindaklanjuti. Tambahan di posko Selamalofo, Maidi, Kaiyasa, Gita, Trikora, Guraping dan Pasar Sarimalaha. Demikian juga dengan usulan penambahan 125 Box rapid diagnostic testdan alat pelindung diri (APD) sebanyak Rp 1,8 miliar akan dimasukkan kedalam rencana realokasi dan refocusing APBD, “katanya.
Sementara itu menjawab rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 170/118/02/2020 tanggal 26 Maret 2020, terkait usulan lock sterildisemua akses masuk dan keluar di wilayah Kota Tidore Kepulauan yang dimulai pada 30 Maret lalu, dapat disampaikan terdapat mis-informasiantara pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga perlu penjelasan bahwa implementasilock sterildi beberapa daerah seperti di Pulau Morotai adalah pembatasan orang keluar masuk, tetapi tidak membatasi dan menutup seluruhnya.
Pembatasan ini sudah dilakukan di Kota Tidore Kepulauan dengan membatasi jumlah dan jadwal penyeberangan, baik speed boat maupun fery. Terkait penolakan warga terhadap LPMP di Rum, sudah dilakukan sosialisasi dan dialog dengan warga bertempat di Kantor Lurah Rum, namun belum mendapat kesepakatan, sehingga pemerintah kota terus mengupayakan mencari alternatif yang lain.
Menurut wakil wali kota, pemerintah sudah mengambil langkah cepat terkait kondisi darurat penanganan penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak.
“Jangan lagi kita saling menyalahkan, saling menghujat antara satu dengan yang lain, tapi butuh kebersamaan dan pengorbanan untuk sama-sama pemerintah kota menangani masalah kemanusiaan ini secara terpadu,” pungkas Muhammad Senin.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan