SANANA-PM.com, Janji Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), untuk merekomendasikan masalah pembangunan Masjid Pohea, Kecamatan Sanana Utara, ke ranah hukum mendapat tanggapan serius dari Rudi Duwila, selaku Kepala Desa (Kades) setempat. 

Menurut Rudi, selaku kades pihaknya sangat berharap Komisi III DPRD Kepsul dapat merekomendasikan proyek pembangunan masjid Pohea tersebut ke ranah hukum dalam waktu dekat ini sehingga dislidik oleh pihak penegak hukum. “Berdasarkan hasil tinjauan Komisi III ke lokasi masjid maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) serta  pejabat pembuat komitmen (PPK) beberapa waktu lalu, itu sudah sangat jelas kalau pekerjaan itu bermasalah. Hingga itu kami berharap dalam waktu dekat Komisi III sudah bisa keluarkan rekomendasi masjid tersebut ke penegak hukum karena itu sangat diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

Bukan hanya PPK yang mengakui kalau pembangunan masjid tersebut bermasalah, namun berdasarkan pertemuan antara masyarakat dengan Kadis DPUPRPKP berapa waktu lalu masyarakat juga meminta DPUPRPKP untuk segera membongkar lantai dua masjid tersebut. Namun demikian, Kadis DPUPRPKP beralasan pembongkaran lantai dua dilakukan jika sudah ada kekuatan hukum atau rekomendasi tim ahli.

Berdasarkan perencanaan awal pembangunan masjid tersebut hanya akan menghabiskan angaran Rp 2,5 miliar, tetapi saat ini anggaran yang dihabiskan sudah mencapai Rp 4 miliar lebih, namun masjidnya tidak bisa digunakan. “Sekarang sudah Rp 4,3 miliar habis tapi kami belum bisa gunakan, bahkan lantai dua juga goyang,” keluhnya. (fst/red)