TERNATE-PM.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Junus Yau, membantah stegmen Ketua Komisi II Mubin A. Wahid terkiat pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 953 orang pada akhir tahun 2020.

Ia mengungkapkan, pada Januari ada rekrutmen PTT baru, tapi proses pengangkatanya dipending hingga Maret 2020, karena masalah pandemi Covid-19. Burhubung pandemi masih ada, kata dia, tepat pada September baru PTT tersebut diangkat dan berkantor secara bertahap.

“Jadi tidak benar September kita angkat PTT sebanyak 953 orang tersebut. Apa yang disampaikan ketua komisi II DPRD itu tidak benar atau keliru. Dan setahu saya pengagkatan PTT hanya berkisar 600 orang,” ungkap Yunus Yau saat dikonfirmasi poskomalut.com, Kamis (07/01/21) di ruang kerjanya.

“Proses pengangkatan PTT sesuai anggaran yang tersedia dan diangkat pada awal tahun. Kalau misalnya diangkat pada akhir tahun 2020, nanti kita bayar (gaji) mereka menggunakan angaran apa,” sambungnya.

Junus bilang, ada regulasi dari pemerintah daerah yakni pegawai masuk berkantor hanya 25 persen. Hal itu berlaku juga kepada seluruhan PTT.

“Oleh karena itu, PTT yang baru belum diizinkan masuk. Sebab, ada perubahan jadwal untuk PTT tersebut masuk berkantor yakni masuknya pada bulan Sebtember 2020, sehingga gaji mereka dibayar pada bulan,” katanya.

Junus kembali menegaskan, perekrutan PTT itu tidak sampai 953 orang. Sementara pengajuan penerimaan tenaga honorer itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan DPRD.

“Dan DPRD yang meminta Pemkot Ternate untuk mengangkat pegawai honor,” tukas Kadis.(Ris/red)