TOBELO-PM.com, Tahanan Lapas Kelas II Tobelo, Luis Ferdinan Cooling alias Luis (25) harus berakhir dengan tregis. Betapa tidak, Luis ditemukan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Senin (9/03/2020), pukul 00.35 WIT di kamar mandi Lapas Kelas II Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Korban asal Wailoar Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini ditemukan oleh Andri Tasim yang merupakan sahabat korban di kamar mandi rutan kelas II B Tobelo, dengan menggunakan kain sarung. Sebelum ditemukan gantung diri, Luis sempat menerima telepon yang diketahui tunangannya. Luis juga diketahui sering menggunakan handphone di kamar mandi Berjam jam karena takut diketahui petugas lapas.

Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu. Mansur mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Andri Tasim (19), Aldi Maikelesi (22) dan Abubakar Begau (43) yang merupakan rekan korban dalam tahanan, Minggu (08/03/2020) pukul 22.50 WIT saksi Aldi Maikelesi hendak ke kamar mandi untuk mencuci tangan, tetapi pintu kamar mandi sedang tertutup dari dalam oleh korban. Aldi pun langsung ke kamar mandi sebelah.

Sementara itu saksi Andri Tasim mengaku, pada Pukul 23.30 WIT dirinya dibangunkan oleh Aldi dan memberitahukan bahwa kamar mandi telah terkunci. Keduanya langsung mengecek tempat tidur untuk memastikan siapa yang berada di dalam kamar mandi, ternyata korban tidak berada di tempat tidur. Keduanya bergegas ke kamar mandi, mengetuk pintu dan melihat ke arah dalam kamar mandi melalui bawah pintu dan ventilasi, tetapi tidak kelihatan. Karena lampu kamar mandi dalam keadaan padam.

“Setelah itu saya bercanda dengan sudara Aldi karena korban sudah berjam-jam didalam kamar mandi, karena kebiasaan korban apabila menggunakan HP (handphone) sering bersembunyi, karena takut diketahui oleh Petugas Lapas,” jelasnya, mengutip keterangan kedua saksi.

Lanjut Kasubag, penasaran dengan korban yang tak kunjung keluar dari kamar mandi, saksi Andri berteriak memanggil kepada salah satu Napi Abubakar yang telah dipercayakan oleh petugas lapas untuk membantu melaksanakan piket malam. Abubakar saat menerima perintah petugas, kemudian langsung menuju ke kamar mandi.

“Abubakar langsung berusaha melihat ke dalam melalui ventilasi, sementara saksi Andri langsung mendobrak pintu, dan melihat korban posisi tergantung. Kejadian tersebut  Abubakar langsung mengambil pisau dan memotong kain sarung yang di pakai korban gantung diri,” tuturnya

 Kasubag membeberkan setelah menerima laporan SPKT, Piket Reskrim dan Unit identifikasi langsung turun melakukan olah TKP.

“Barang bukti HP Nokia kecil milik korban dan kain sarung, telah diamankan oleh Penyidik Polres Halut, sementara jenazah korban telah berada di kamar mayat RSUD Tobelo, selanjutnya piket SPKT membuat permintaan visum dikarenakan keluarga korban tidak berada di Halut, melainkan berada di Halsel,” tutupnya. (mar/red)