MABA-PM.com, Kuota Calon Jemah Haji (CJH) asal Halmahera Timur pada tahun 2020 tetap sama dengan kuota CJH pada tahun 2019. Hal itu disampaikan Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Haltim, Idris. “Kuota CJH Haltim tetap 61 orang, sesuai kuota tahun kemarin,,”kata Idris, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, Kemenag akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Kesejatraan Rakyat (Kesra). Dari hasil koordinasi tersebut, telah ditetapkan jadwal tes kesehatan bagi CJH. “Tes kesehatan dipusatkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Maba Desa Maba Sangaji. Setelah itu dilanjutkan tes kesehatan tahap berikutnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Maba,”tuturnya. Sementara untuk biaya perjalanan haji tahun 2020 akan menunggu keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Biaya perjalanan haji kita masih menunggu Keppres jadi bukan hanya Haltim saja, tetapi kabupaten kota lain juga masih menunggu Keppres tentang BPIH,”cetusnya.
Soal penekanan Bupati Haltim Muh Din bahwa CJH tahun 2020 harus memproritaskan anak negeri, ia sangat mendukung sesuai persyaratan, salah satunya dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi CJH asal Haltim. “Dokumen KTP ini dikeluarkan oleh Dukcapil Haltim, dan tidak mungkin kita proritaskan diluar Haltim sehingga kita akan perketat dengan cara melakukan verifikasi sesuai alamat CJH tersebut di desa,” pungkasnya. (zhar/red)
Tinggalkan Balasan