WEDA-PM.com, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) telah menyalurkan insentif Imam dan Pendeta. Total ada 380 orang yang akan menerima.
Setiap bulan imam diberikan insentif Rp750 ribu, wakil imam Rp500 ribu dan staf atau hakim sarah mendapat Rp250 ribu perbulan. Sedangkan pendeta mendapat insentif Rp500 ribu perbulan dan staf pendeta Rp250 ribu.Insentif tersebut diberikan setiap triwulan. Insentif ini terhitung dari bulan Oktober sampai Desember. Total setiap triwulan imam mendapat Rp 2.150 juta, wakil imam Rp1.5 juta dan hakim sarah Rp750 ribu. Sementara pendeta setiap triwulan mendapat Rp1.5 juta dan staf Rp750 ribu.
“Iya, insentif imam dan pendeta triwulan empat sudah disalurkan,”kata Kabag Kesra Yusuf Hasan, kemarin.
Dia bilang, pembayaran insentif tahun 2021 akan ada perubahan. Pembayaran akan melalui rekening pribadi imam dan pendeta. Hal ini agar pembayaran insentif tidak lagi dilakukan secara manual. “Perubahan itu karena pertimbangan imam dan pendeta yang wilayahnya jauh,”ucapnya.
Setiap akhir tahun kata dia, pihaknya selalu mengabdet dan melakukan peninjauan kepada para Imam dan Pendeta dengan tujuan untuk antisipasi jangan sampai ada yang meninggalkan tugas, pindah domisili atau meninggal dunia. (msj/red)

Tinggalkan Balasan