MABA-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliyar untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021. Ini diungkapkan langsung kepala BPKAD Haltim, Joko L. Ridwan, saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
Pengalokasian anggaran Covid-19 itu, kata Joko, untuk tahapan vaksinasi, belanja alat kesehatan dan juga pemulihan ekonomi masyarakat.
“Selain itu anggaran tersebut juga termasuk insentif tenaga kesehatan dan bantuan sosaial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Joko.
Joko bilang, sesuai surat edaran Menteri Keuangan RI, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran sebesar 8% dari total Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi pengalokasian anggaran 8%, berarti anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp35 miliar dari DAU Haltim tahun 2021,” ungkap Joko.
Baca Juga: Menyoal Proyek Mangrak PT Antam, Sangaji Maba: Setiap Tahun 7 Ton Hasil Masih Dirpoduksi di Pamala
Baca Juga: Disperkim Haltim Usulkan Program 100 unit Rumah di Tahun 2022
Dikatakannya, hingga saat ini Pemda Haltim belum selesai melakukan refocusing anggaran di SKPD, karena masih ada perbaikan kebutuhan dari dinas kesehatan terkait penanganan Covid-19.
”Saat ini tinggal kebutuhan dari dinkes saja. Kemarin sudah dimasukkan tetapi kita kembalikan untuk diperbaiki, setelah itu baru kita tetapkan,” ujar Joko.
Namun, hingga saat ini sambung Joko, masih adanya keterlambatan refocusing, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU sudah dipangkas terlebih dahulu, sehingga saat mau pengalihan anggaran di masing-masing SKPD.
“Jadi kita harus bongkar pasang lag. Keterlambatan refocusing ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, tetapi terjadi hampir di semua kabupaten/kota,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan