MABA-PM.com, Untuk menertibkan data mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akurat, terkini dan terintegrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur (Haltim) menerapkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (My SAPK) online.
Kepala BKD Ismail Mahmud menjelaskan, pemberlakuan aplikasi My SAPK tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 87 tahun 2021 tentang pemutahiran data mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat pembina tinggi non aparatur sipil negara secara elektronik.
“Untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya satu data ASN sesuai prinsip satu data Indonesia perlu dilakukan pemutahiran data mandiri ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tujuan mengoperasikan aplikasi My SAPK untuk mempermudah bagi ASN untuk mengingkuti data mereka melalui BKD kepada BKN,” ujar Ismail, Senin (21/06/2021).
Menurutnya, mengoperasikan aplikasi My SAPK tersebut diwajibkan seluruh ASN untuk digunakan. Data mandiri yang di input melalui aplikasi itu akan terintegrasi dengan sistem informasi aparatur sipil negara atau SIASN.
“Ini adalah perubahan cara mengimput data ASN, tahap awal mengimput data ke my SAPK mulai juli sampai Desember. Aplikasi ini sudah ada di play store tinggal saja di download ke androi masing-masing,” jelasnya.
Dikatakanya, tujuan aplikasi tersebut untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan pemutahiran data mandiri ASN dan pejabat Pimpinan tinggi baik PTT dan ASN.
“Sesuai dengan Prosedurnya, ASN yang bersangkutan melakukan akses pemutahiran data mandiri secara daring terlebih dulu kedalam my SAPK yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi yang bersangkutan dengan menggunakan username dan password dan melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri,” pungkasyna.
Tinggalkan Balasan