MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, mulai Senin, 3 Mei 2021 (hari ini) telah memproses pencairan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sudah diproses, besok mungkin SP2D sudah keluar dan siap didistribusikan, karean hari ini kita masih menyampaikan dafrat ke SKPD,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Data Base Gaji BPKAD Haltim, Rustam Muhammad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (3/05/2021).
Rustam mengungkapkan, sesuai dengan data yang diterima, tahun ini ada kenaikan THR ASN Halmahera Timur. Selain gaji pokok, salah satu komponen yang dimasukan untuk dibayar pemerintah adalah tunjangan beras.
“Jadi untuk komponen potongan di tahun ini ditiadakan, sehingga mengalami kenaikan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya beberapa item dilakukan pemotongan,” katanya.
Kata dia, dalam pembayaran THR atau gaji 14, item yang terinklut didalamannya gaji pokok, tunjagan jabatan, tunjagan keluarga dan tujangan beras. Di mana pada tahun ini pemerintah daerah tidak melakukan potongan sama skali pada item tersebut.
“Sehingga total anggaran THR yang bakal dibayar itu sebesar Rp 10 milyar lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai juknis yang dikeluarkan Kementrian Keuangan, menjelang lebaran tahun ini pihaknya hanya membayar gaji 14 atau THR sedangkan untuk gaji 13 akan di bayar bulan Juni.
“Agar tidak salah presepsi. Jadi kita hanya bayar untuk gaji bulan Mei dan THR. Untuk gaji 13 nanti Juni,” katanya.
Sementara itu, untuk juknis besaran THR kata Rustam, disesuaikan dengan gaji bulan April.
“Karena jangan sampai ada kesalahpahaman, makanya perlu diberikan penjelasan. Yang pasti THR dibayar dalam minggu ini,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan