LABUHA-PM.com, Penanganan bantuan korban gempa bumi yang terjadi pada Juli 2019 lalu ternyata menimbulkan masalah. Salah satunya bantuan berupa Hunian Tetap (Huntap) di beberapa kecamatan di Wilayah Gane disinyalir ada pencairan misterius disejumlah rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening selaku korban penerima bantuan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Selatan (Halsel) Zamrud Zaid. Kepada awak media, Zamrud lantas menceritakan sejumlah permasalahan setelah mendapat keluhan dari beberapa korban gempa yang mengaku uangnya berkurang sebesar 15 juta dari jumlah total Rp 50 juta.
Diakui para korban sebagai penerima bantuan 50 juta, bahwa pihak korban tidak mengetahui adanya pencairan 15 juta pada rekening milik korban. Hal tersebut diketahui pada saat korban melakukan pengecekan disalah satu bank di Kabupaten Halsel, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Labuha.
“Korban terkejut, saat mengetahui jumlah uang yang tercatat direkening korban sebesar 50 juta, tiba-tiba uang ada pada rekening korban tersisa 35 juta. Di mana 15 juta yang cair secara misterius tampa sepengetahuan korban,” tanya Zamrud.
Zamrud mengaku miliki sejumlah bukti berupa buku rekening yang diperlihatkan korban dari dua desa. Tiga korban dari Desa Kurunga dan satu orang dari Desa Yomen, Kecamatan Kepulauan Joronga adalah Samsi Landoloma, Wahid Jabal, Sukandi Tamrin dan Ahsani Brongkos.
“Tidak hanya informasi secara lisan yang disampaikan korban atas masalah ini. Tetapi bukti rekening milik korban juga telah diperlihatkan ke saya,” katanya.
Adanya masalah tersebut, Zamrud meminta kepada pihak berwajib agar melakukan penyelidikan terkait sejumlah keanehan pada proses penanganan bantuan untuk korban gempa bumi di Wilayah Gane.
“Kami minta kepada pihak berwajib, dalam hal ini Kepolisian atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan masalah ini,” pintanya.
Tidak hanya itu, ada pengakuan dari Ramli, salah satu warga Desa Dowora, yang merupakan korban gempa bumi. Ia mengaku bingung, karna bantuan yang diterima melalui rekening miliknya, namun buku tabungannya ditahan oleh Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, sehingga tidak mengetahui saldo di dalam buku tabanas miliknya apakah sudah berkurang atau nilainya masih tetap.
Sementara Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Abukarim Latara, Ketika dikonfirmasi terkait dengan masalah ini mengaku belum mengetahui pencairan bantuan gempa bumi tanpa sepengetahuan korban sebagai penerima atau pemilik rekening. Abukarim mengaku belum lama menjabat sebagai Kepala BPBD Halsel.
“Saya akan cek, karena saya juga baru dipercayakan sebagai Kepala BPBD Halsel,” kata Abukarim.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Labuha, Abdulkasim, saat didatangi awak media pada Rabu (3/3/2021), pukul 10:30 Wit belum dapat ditemui dengan alasan sibuk. Hal ini diutarakan salah satu security, Ramat. M.T. (Bar/red)


Tinggalkan Balasan