MABA- PM.com, Soal mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebanyak 220 pegawai adalah bagian dari penyegaran pemerintah. Ini diungkapkan langaung Bupati Haltim, Ubaid Yakub kepada awak media, Jum’at (1/4/2022).
Kata Ubaid, mutasi ASN di setiap pemerintahan adalah suatu hal yang biasa dan akan adanya pro dan kontrak. Sehingga banyak yang berspekulasi bahwa mutasi adalah bagian dari dendam politik.
“Jadi saya kurang memahami kalau masih ada ASN yang kemudian masih menggugat atau pun komplain dan tidak menerima keputusan bupati,” ujar Ubaid.
Ubaid menegaskan, khususnya bagi ASN tidak ada kata kecuali tetap patuh dan taat melaksanakan keputusan pimpinan. Itu sudah menjadi hakikat seorang ASN.
“Karena secara teknis yang dikeluarkan oleh bupati itu sangat mendasar, tetapi semua itu tergantung terjemahan masing-masing pihak,” tandasnya.
Lanjut Ubaid, sangat menghargai pendapat publik terkait masalah mutasi ASN.
“Kan tidak mungkin manusia itu tetap berada pada satu titik, tapi pada kondisi yang lain pasti berbeda pada titik yang lain. Itulah manusia,” katanya.
Dengan kondisi saat ini harus saling menghargai dan menghormati. Sebab menurutnya, sebagai bupati, sangat menghargai pandangan publik. Sebaliknya masyarakat juga menghargai apa yang telah dilakukan seorang pimpinan.


Tinggalkan Balasan