MOROTAI-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, melalui Dinas Pendidikan bakal meniadakan sistem Ujian Nasional (UN) dan sistem Semester untuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) di kabupaten Pulau Morotai.

Peniadaan itu karena situasional virus Coroan atau Covid-19. Selain itu juga berdasarkan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 4 tahun 2020 Tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 yang ditujukan kepada Gubernur/Wali Kota di seluruh Indonesia.

“Nah kita akan lihat sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, kegiatan evaluasi ujian Nasional maupun ujian Sekolah tidak bisa dilaksanakan karena dalam kondisi tanggap darurat, maka kegiatan evaluasi itu dilihat dari Portofolio anak-anak atau nilai harian anak atau nilai raport anak yang menjadi penilaian untuk penentuan kelulusan baik itu kelas enam maupun kelas 9 untuk SMP,” jelas Kadis Pendidikan F Revi Dara, kepada wartawan.

Jika demikian, maka standar kelulusan para siswa akan merujuk pada edaran Mendikbud RI. “Sesuai aturan sehingga penentuan kelulusan itu adalah kewenangan sekolah, dan semua guru dan Kepala Sekolah yang berkewenangan menentukan lulus atau tidaknya siswa tersebut karena evaluasi itu penentuan semuanya di serahkan ke pihak sekolah,” katanya.

Sementara untuk aktifitas pembelajaran masih tetap diliburkan disesuaikan dengan situasional, termasuk juga terkait perpanjangan waktu libur. “Iya proses belajar mengajar belum bisa dilaksanakan, kita akan memperpanjang, nanti kan tahap pertama kan sampai tanggal 2 April, namun karena kondisinya masih tanggap darurat sehingga kita perpanjang sampai 14 hari lagi. Jadi tanggal 2 sampai 14 hari lagi, dan kita akan keluarkan surat untuk memperpanjang libur untuk di seluruh satuan pendidikan TK sampai SMP,” ujarnya.

“Kalau sampai bulan Mei proses kenaikan kelas kondisi Masih darurat nanti evaluasi dilakukan langsung oleh para guru yang membidangi masing-masing tugas mereka dan penilaiannya berdasarkan nilai harian dan portokolio anak-anak setiap hari yang di pantau,” tambahnya. (Ota/red)