TERNATE-pm.com, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemerintah Provimsi Maluku Utara, Jamaludin Wua tak luput dari agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemebarantasan Korupsi (KPK).
Jamaludin diperiksa pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin di Mako Brimob Polda Malut, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.
Selain Jamaludin, Dua pejabat juga yakni Kepala Badan Pendapatan (Kaban Bapenda) Zainab Alting, Kepala Dinas Kehutanan, Syukur Lila.
Kepada poskomalut, Jamaludin mengatakan pemanggilan itu hanya terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang melibatkan eks gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Iya pemeriksaan terkait yang biasa itu. Soal pak Gubernur Abdul Gani Kasuba,” kata Jamaludin kepada poskomalut.com via telpon, Senin (15/1/2024).
Karo Umum itu mengatakan, penyidik hanya menanyakan hubungan emosionalnya dengan AGK. Bukan terkait penguasaan aset yang ia gunakan selama beberapa tahun terakhir.
“Tanya soal ada hubungan keluarga atau tidak dengan pak Gubernur. Cuman itu saja,” tandasnya.
Ia pun mengaku, aset berupa Dua unit mobil dan Satu mesin penerangan yang ia gunakan untuk kepentingan galian C selama ini sudah dikembalikan ke Pemprov Malut.

“Aset itu baru-baru DPR buat pertemuan, jadi sebelum pertemuan saya sudah kase pulang (kembalikan) di Sofif,” akunya.
Meski begitu, Jamaludin tidak menyampaikan berapa nilai uang yang ia sertakan selama menggunakan aset pemerintah untuk usaha pribadinya di Kota Ternate, Maluku Utara.



Tinggalkan Balasan