TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mulai meriksa saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi pendapatan dan perjalanan dinas Direksi Perumda Ake Gaale.

Saksi ahli yang dimintai keterangan oleh Satreskrim Ternate tersebut adalah dari bidang keuangan pada salah satu perguruan tinggi di Pulau Jawa.

Pemeriksaan saksi ahli ini lantaran Inspektorat Ternate hingga saat ini belum mengeluarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang diminta penyidik sejak Juli 2023 lalu.

“Untuk saksi ahli, sementara ini penyidik masih memintai keterangan,” Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo, Kamis (2/11/2023).

Diketahui, kasus ini bermula saat tim penyidik Satreskrim Polres Ternate melakukan pemeriksaan kasus pengrusakan di kantor Perumda Ake Gaale.

Dari pemeriksaan itu barulah terungkap ada indikasi korupsi.

Berjalan waktu penyelidikan, penyidik juga menemukan adanya dugaan korupsi, sehingga langsung meminta Inspektorat Kota Ternate melakukan audit internal.

Namun, hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum juga disampaikan ke penyidik. Pihak inspektorat sendiri sudah memintai keterangan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis sebagai saksi ahli beberapa waktu lalu.