poskomalut, Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengancam tindakan represif aparat kepolisian terhadap Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) HMI Maluku Utara, Aisun Salim.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, Gufran Ayub mengancam bakal melaporkan tindakan tersebut ke Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM RI untuk evaluasi Kapolda Maluku Utara dan copot Kapolres Halsel.
Menurut Gufran, aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang di lindungi UU No 9 Tahun 1998.
Aspirasi yang disampaikan mestinya menjadi atensi bagi pemerintah di semua tingkatan. Terkhusus Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk memperbaiki kebijakannya, agar lebih pro terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang makin menyusahkan.
“Namun bukannya mendengarkan aspirasi, malah tindakan represif yang di pertontonkan oleh pihak kepolisian terhadap massa aksi aliansi mahasiswa Cipayung Plus Halsel,” kata Gufran dalam rilis yang diterima redaksi poskomalut, Selasa (2/9/2025).
“Kami mengecam keras atas insiden terlukanya Kohati Badko HMI Maluku Utara, Aisun Salim hingga berlumuran darah,” sambung Gufran.
Salah satu poin laporan yang disampaikan nanti, evaluasi Kapolda Maluku Utara dan memecat Kapolres Halsel atas tindakan kekerasan anggotanya di lapangan, terhadap perempuan.
“Tidak ada alasan apapun untuk merasionalisasi kekerasan terhadap perempuan,” tegas Gufran.
Gufran menilai tindakan yang dilakukan oknum aparat tersebut tidak sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam mengamankan aksi.
“Kami meminta Kadiv Propam Polri, Komnas Ham dan Kompolnas agar segera memeriksa dan memberi sanksi evaluasi Kapolda Maluku Utara, copot Kapolres Halsel serta jajaran yang bertindak di lapangan,” pintanya.
Ia menjelaskan, aksi yang digelar Cipayung Plus di depan kantor Bupati Halsel ini awalnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan di daerah.
Namun, aksi tersebut berubah menjadi ricuh saat masa aksi mencoba menerobos masuk ke kantor bupati.
“Aparat kepolisian yang berjaga kemudian melakukan tindakan kejam yang menyebabkan Kohati HMI menjadi korban. Kami tidak main-main dengan tuntutan ini. Kami akan mengonsolidasi KOHATI cabang se-Indonesia untuk bergerak bersama,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan