poskomalut, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar sidak di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (15/3/2026).
Sidak tersebut untuk memastikan tidak ada lagi pedagang musiman yang menggunakan area terminal untuk berjualan.
Wakil wali kota menuturkan, alih fungsi terminal menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate.
Apalagi sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pedagang didampingi aktivis dari Aliansi Pemerhati Demokrasi (Ampera) Maluku Utara.
Pertemuan jelang bulan Ramadan itu dihadiri Wakil Wali Kota Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate, serta Ketua DPRD Kota Ternate dan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif.
“Pertemuan itu membahas penataan kawasan terminal agar kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas transportasi,” ucap Nasri di sela kunjungannya.
Ia menjelaskan, langkah penertiban itu merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, Dr. Tauhid Soleman dalam apel gabungan di Terminal Gamalama pada 29 Januari 2026 lalu.
Nasri menegaskan, bahwa kebijakan penataan dan pertiban area terminal dari pedagang musiman bukan berarti pemerintah melarang masyarakat berdagang.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk mengembalikan fungsi terminal sebagaimana ketentuan; Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berdagang di sini, karena itu melanggar, tetapi terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya agar aktivitas transportasi berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.
Nasri menilai, keberadaan pedagang musiman di area terminal berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Terutama terkait asas keadilan bagi pedagang tetap yang selama ini sudah berkontribusi melalui pembayaran retribusi.
Ia menjelaskan, apabila pedagang musiman diberikan ruang berjualan di area dalam terminal, sementara pedagang lama yang membayar retribusi ditempatkan di bagian belakang.
“Kondisi itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Pedagang yang sudah lama berdagang dan rutin membayar retribusi tentu akan merasa tidak adil. Jika pedagang musiman justru ditempatkan di posisi yang lebih strategis,” jelasnya.
Nasri berharap, penataan tersebut berdampak pada area terminal yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas transportasi di Kota Ternate.
Lanjut Nasri menuturkan, para pedagang juga diharapkan dapat berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas publik lainnya.

Tinggalkan Balasan