ASBI-Malut Desak Kapolda Adili Oknum Polisi yang Lakukan Tindakan Represif ke Warga Halsel

Koordinator Aksi Mudafar Hi. Din berorasi di depan Mapolda Malut.

TERNATE-PM.com, Aliansi Soma Bersatu Indonesia Provinsi Maluku Utara (ASBI-Malut), Rabu (17/02/2021) kemarin menggelar aksi mengecam tindakan penganiayaan, represif, angkuh, dan kezaliman yang terjadi di Polres Kabupaten Halmahera Selatan dengan pelaku melibatkan beberapa oknum polisi.

Aksi dengan rute kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Kantor Polda Maluku Utara ini, melibatkan beberapa organisasi. Itu di antaranya; Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR), Ikatan Pelajar Mahasiswa Soma (IPMS), Barisan Pelajar Mahasiswa Ngokomalako (BPMN), dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Ngute-Ngute (IPMN).

Koordinator Aksi Mudafar Hi. Din kepada poskomalut.com, mengungkapkan aksi yang berlangsung itu sebagai protes atas tindakan represif (penganiayaan) dari beberapa oknum anggota kepolisian di Polres Halmahera Selatan kepada sejumlah warga Desa Marabose.

"Semestinya, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pada esensinya tugas kepolisian itu melindungi dan mengayomi masyarakat. Kejadian yang terjadi di Polres Halsel beberapa waktu lalu, tentu sangat mencederai amanat yang telah diemban oleh kepolisian dan juga merusak citra polri secara kelembagaan," tegas Mudafar.

Kata dia, perbuatan penganiayaan yang mengorbankan sejumlah masyarakat Desa Marabose itu menunjukan tindakan yang sangat tidak terpuji dan  sangat memprihatinkan. Apalagi, beberapa korban ini ada yang masih berada dibawah umur. Tentu ini, menurutnya menunjukan selain dari pihak oknum anggota kepolisian Halsel yang tidak memahami tugasnya dan fungsinya. Ia juga tidak memahami undang-undang perlindungan anak.

"Apalagi kejadian ini dilakukan di dalam lingkungan Polres, yang semestinya diselesaikan secara hukum yang berlaku. Bukan malah main hakim sendiri, saat korban ditahan," terangnya.

Olehnya itu, kata Alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate ini, pihak menuntut beberapa hal kepada Kepada Kapolda Maluku Utara, itu diantaranya; mendesak Polda Malut agar mengusut tuntas pelanggaran HAM di Halmahera Selatan.

Kemudian, meminta Kapolda Malut agar berkoordinasi dengan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Halsel, sebab dianggap gagal menahkodai Polres Halmahera Selatan. "Pecat Oknum Kepolisian yang melakukan penganiayaan Masyarakat Desa Marabose," kecamnya. (red)

Komentar

Loading...