MABA-pm.com, Dalam upaya tingkatkan pelayanan di bidang pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Pendapatan, Ismail Addin membuat terobosan baru.
Terobosan baru dengan nama Pepata Haltim (Pelayanan Pajak dengan Digitalisasi), sebagai bentuk inovasi pelayanan yang cepat, akurat dan terintegrasi dengan menghubungkan layanan antara wajib pajak dengan pengelola secara real time.
“Dengan hadirnya Pepata Haltim, dapat memperpendek alur pelayanan yang lebih cepat dalam komunikasi data dan informasi,” ujar Ismail kepada wartawan, Kamis (25/07/2024).
Dikatakanya, kendala yang dihadapi selama ini, yakni proses pelayanan yang belum terintegrasi antara wajib pajak dengan pengelola. Selain itu rentan kendali cukup jauh juga memberikan dampak cost atau biaya besar dalam pembayaran pajak restoran.
“Sehingga dihadirkannya Pepata Haltim agar wajib pajak akan lebih mudah dalam mengajukan proses pembayaran pajak restoran ke BPKAD melalui aplikasi digitalisasi,” tuturnya.
Ismail mejelaskan, manfaat inovasi Pepata Haltim bagi Pemda sangat banyak, diantarnya peningkatan pendapatan bagi pemerintah daerah, karena lebih banyak wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan tepat waktu.
Sedangkan manfaat bagi masyarakat yaitu mempermudah dalam pembayaran pajak. Kapan dan di mana saja melalui media online, tanpa perlu mengunjungi kantor BPKAD Haltim.
“Inovasi Pepata Haltim merupaka aksi perubahan saya dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrtor (PKA) angkatan I tahun 2024 Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPSDPM Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan