poskomalut, DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyoroti pelayanan publik di 102 desa yang dinilai belum berjalan maksimal dan perlu perhatian serius.
Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, dalam rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II DPRD Haltim, Rabu (20/5/2026).
Dirwan mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi komisi I menunjukkan masih banyak pemerintah desa yang belum menjalankan pelayanan secara optimal.
“Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kebutuhan dan kepuasan masyarakat di desa,” ujarnya.
Menurut Dirwan, pelayanan di tingkat desa seharusnya jadi ujung tombak pemerintahan karena paling dekat dengan warga.
Karena itu, kualitas pelayanan harus benar-benar diperhatikan demi terciptanya pemerintahan yang baik dan responsif.
Ia menegaskan, persoalan pelayanan desa tidak boleh dianggap sepele.
Dirwan meminta dinas teknis terkait segera melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap 102 desa di Haltim.
“Evaluasi penting agar pemerintah daerah mengetahui langsung kendala yang dihadapi desa, baik di bidang administrasi, pelayanan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan desa,” katanya.
Selain evaluasi, komisi I juga mendorong pemerintah desa meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan.
Aparat desa diminta lebih profesional, cepat, tepat, dan transparan dalam melayani warga.
“Masyarakat saat ini butuh pelayanan yang tidak berbelit-belit. Pemerintah desa harus mampu melayani dengan hati, penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan warga,” tegas Dirwan.



Tinggalkan Balasan