51 Panwascam se Halut Dinonaktifkan

TOBELO-PM.com, 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dilantik Januari 2020 lalu, untuk sementara dinonaktifkan Bawaslu Halut, terhitung sejak, Selasa (31/03/2020), hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penonaktifan
Panwascam ini sesuai edaran Bawaslu RI yang berlaku secara nasional bagi daerah
yang melaksanakan Pilkada secara serentak ditahun ini, lantaran tengah ancaman
virus Corona atau Covid 19.
"Panwascam
se Halut dinonaktifkan sementara, sesuai edaran Bawaslu RI, hal ini karena
situasi negara sedang menghadapi ancaman virus Corona Covid 19, di daerah
daerah, Sebenarnya dengan Panwaslu desa namun, karena belum dilantik
jadi, kita nonaktifakan saja untuk Panwascam," ungkap Komisioner Bawaslu
Halut Ahmad Idris, Senin (30/03).
Ahmad
menuturkan, Panwascam dari 17 Kecamatan se Halut yang telah dilantik beberapa bulan
lalu itu, terpaksa dinonaktifkan, hingga tanpa batas waktu yang
ditentukan. Hal ini sampai menunggu perkembangan virus Corona yang tengah
menjadi musibah non alam secara nasional membaik. Selain itu, untuk Honor para
panwascam ini dibayar batas bulan Maret 2020.
"Kita
menunggu perkembangan situasi virus Corona atau Covid 19 ini sampai membaik. Untuk
waktu aktifkan kembali Panwascam belum ada kepastian kapan, karena kita
menunggu sampai instruksi Bawaslu RI, sementara Honor diberikan hanya Maret
ini," ujarnya.
Lanjutnya,
saat ini, untuk tahapan Pilkada belum ada, sehingga Bawaslu sendiri belum
beraktifitas setelah situasi kian memburuk akibat dari ancaman Virus corona.
Sementara untuk penundaan Pilkada secara total belum, karena saat ini baru ada
tiga tahapan yang ditunda sesuai edaran KPU RI.
"Kita belum tau penundaan Pilkada, tapi untuk penundaan tiga tahapan Pilkada sudah ada edaran KPU RI. Saat ini tidak ada tahapan untuk Pilkada jadi, Bawaslu belum ada aktifitas," akhirinya. (mar/red)
Komentar